Bantuan Sosial Untuk Negeri Kepada Kelompok Rumpun Nelayan Bersatu Kota Batam Terkait Reklamasi Oleh PT. Raja Sakti Gemilang
BATAM, METRO PESISIR - Makna peran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat merupakan tugas yang diberikan negara sebagai lembaga yang wajib melaksanakan tanggungjawab dan menegakkan hukum dalam melindungi, mengayomi serta melayani segenap lapisan masyarakat. Dalam hal tersebut, Polda Kepri mewujudkannya dalam bentuk kepedulian kepada masyarakat, agar terciptanya rasa aman di wilayah Kepulauan Riau.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak terhadap reklamasi, kepedulian Polda Kepri dikemas dalam bentuk bantuan sosial untuk negeri yang diberikan kepada Kelompok Rumpun Nelayan Bersatu Kota Batam, terkait adanya penimbunan atau reklamasi yang dilakukan oleh PT. Raja Sakti Gemilang di Kecamatan Nongsa Kota Batam Kepulauan Riau.
Bantuan sosial tersebut berupa pemberian paket sembako yang berisikan; Beras 5 kg, telur 10 pcs, gula 1 kg, minyak goreng 2 liter dan susu 1 kaleng.
Ketua Kelompok Rumpun Nelayan Bersatu Kota Batam Sulaiman mengatakan, masyarakat berterima kasih kepada Polda Kepri yang telah peduli kepada masyarakat. “Kami sangat bersyukur, Polda Kepri turun ke kampung kami. Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami”, jelasnya.
Dengan diberikannya bantuan sosial untuk negeri kepada Kelompok Rumpun Nelayan Bersatu Kota Batam, dapat meringankan beban masyarakat.
Sulaiman berharap Polda Kepri selalu melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya di Kecamatan Nongsa, sehingga masyarakat dapat menjaga situasi kemanan tetap kondusif. “Apapun bentuknya, kami berterima kasih. Apalagi saat ini kami sangat mematuhi himbauan Polda Kepri, terkait permasalahan yang terjadi”, katanya.