BATAM, METRO PESISIR – Pulau Rempang Kecamatan
Galang, akan dilakukan pengembangan kawasan ditahun 2023 ini. Rencana
pengembangan Pulau Rempang Eco-City banyak menyita perhatian publik. Upaya
percepatan realisasi pengembangan Pulau Rempang telah dilakukan, sehingga perlu
disosialisasikan kepada masyarakat. Dari rencana pengembangan Pulau Rempang
Eco-City, maka digelar sosialisasi oleh BP Batam, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan) Prov. Kepri, Perkumpulan Labu – Labi, masyakat Galang serta
Polda Kepri.
Acara sosialisasi tersebut, dihadiri
Brigjen Pol. Moch. Badrus (Dirpam BP Batam), AKBP Arifin Sihombing (Kasubdit II
Ditintelkam Polda Kepri), Hendri, ST (Kadis LHK Prov. Kepri), Jefridin Hamid
(Sekda Kota Batam), Fitri (Perwakilan Kejari Batam), Rusli (Wakil Ketua
Perkumpulan Labu - Labi), Bambang Mariono (Ketua MUI Prov. Kepri), Iptu Alex
Yasral (Kapolsek Galang), dan Ute Rambe, SE (Camat Galang). Acara sosialisasi
digelar di Simpang Sembulang (Rest Area) Kecamatan Galang Kota Batam, Provinsi
Kepulauan Riau.
Dalam rangkaian acara, dimulai dengan
kata sambutan dari Perkumpulan Labu-labi. Perwakilan dari Perkumpulan Labu-labi
Rusli mengatakan, masyarakat Kelurahan Sembulang membutuhkan sosialisasi
terkait pengembangan Pulau Rempang. “Kami membutuhkan keterangan dari pihak
terkait. Masyarakat tidak menolak untuk pengembangan, tapi kami berjuang untuk
tempat tinggal kami”, tegasnya.
Sementara itu Sekdako Batam Jefridin
Hamid dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dilakukan karena Rempang Galang
merupakan daerah yang strategis. Sehingga pemerintah membutuhkan dukungan dari
masyarakat, apalagi Menko telah memberikan persetujuan untuk berupaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan Pulau Rempang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Provinsi Kepri Hendri ST, saat memberikan materi menerangkan bahwa, hampir
semua wilayah di Pulau Rempang merupakan hutan, namun ada hak pengelolaan (HPL)
untuk kawasan perkampungan. Didalam pengembangan kawasan Rempang Eco-City, BP
Batam mengajukan pelepasan status hutan. “Jika telah turun SKnya, BP Batam akan
mengelola atau berhak mengelola kawasan Pulau Rempang”, jelasnya.
BP Batam akan menyediakan 199 hektar
untuk pemukiman masyarakat. Didalam rencana pengembangan kawasan Rempang
Eco-City, akan dilakukan pendataan. Nantinya kawasan Sembulang akan dijadikan
sebagai kawasan Industri yang banyak menyerap tenaga kerja. Selain itu juga,
akan dibangun mercusuar di daerah Blongkeng.
Didalam sesi tanya jawab, Sani warga
Karas minta Pemko Batam membela masyarakat yang mau di gusur. Warga berharap
agar tidak menggusur kampung tua, “ini kampung tua yang perlu dilestarikan dan
sangat bersejarah bagi kami”, jelasnya.
Untuk diketahui, pengembangan Pulau
Rempang Eco-City nantinya akan dibangun kawasan industri, pembangkit listrik
tenaga surya (PLTS), cagar budaya, pariwisata dan agrowisata serta perusahaan.
Nilai investasi pada pengembangan pulau tersebut mencapai Rp 381 triliun dan
akan menyerap sebanyak 306 ribu tenaga kerja.
Di
akhir acara, Polda Kepri melalui Kasubdit II Ditintelkam AKBP Arifin Sihombing,
menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pengembangan
kawasan Pulau Rempang Kecamatan Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.