BATAM, METRO PESISIR - Pada dasarnya, UMKM adalah pahlawan ekonomi dan dapat diartikan sebagai usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Bertempat di Kantor layanan PLUT KUMKM Kota Batam telah dilaksanakan sosialisasi kepada kelompok APMIMIKROIMDO (Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil, Menengah Mandiri Indonesia) dengan tema “Peran Pemerintah Dalam Pembinaan Usaha UMKM Melalui Sertifikasi Legalitas NIB Bagi Pelaku Usaha UMKM di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau”.
Sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia, UMKM memiliki peran yang signifikan untuk membuka lapangan kerja, mendukung perekonomian nasional dan lokal, meningkatkan daya saing, dan menjawab kebutuhan masyarakat lokal.
Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kasubdit II Ditintelkam Polda Kepri, Kepala UPTD PLUT KUMKM Batam Arfie Eranov, S.STP, Konsultan Sumber Daya Manusia Kota Batam Marlina Sari, S.Kom, Ketua Asosiasi APMIMIKROIMDO Wirlisman dan 40 orang peserta undangan yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya Kasubdit II Ditintelkam Polda Kepri mengucapkan Terima kasih kepada seluruh para Ketua Asosiasi. “Kami telah menghadirkan para Ketua Asosiasi dan pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan diri guna penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan segala perlengkapan administrasi usahanya”, jelasnya.
Sementara itu Kepala UPTD PLUT KUMKM Batam Arfie Eranov, S.STP mengatakan, belum ada instansi lain dan baru Kepolisian Polda Kepri lah yang sudah 2 kali melaksanakan kegiatan. Ini adalah bentuk kepedulian Polda Kepri khususnya Subdit II Ditintelkam dalam menjembatani serta memperhatikan para pelaku usaha UMKM. “Saya harap Polda Kepri terus melakukan program ini dan menggajak instansi terkait dalam mengsukseskan kegiatan yang lebih besar mencakup provinsi dan pastinya bermanfaat bagi para pelaku usaha UMKM. Nantinya akan dilakukan pendataan diri dan registrasi usaha dalam penerbitan NIB secara gratis”, kata Arfie Eranov, S.STP.
Ketua Asosiasi APMIMIKROIMDO Wirlisman menjelaskan, Polda Kepri sangat membantu masyarakat. Apalagi telah menghubungkan Asosiasi APMIMIKROIMDO dengan UMKM yang ada di Kota Batam untuk mewujudkan mimpi bersama dalam memiliki legalitas usaha dan asosiasi yang berjalan baik dan jangka waktu lama. “Kami memang rata-rata belum memiliki NIB dan mohon dengan sepenuh hati, bantu kami, jembatani kami para pelaku usaha kecil agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari”, kata Wirlisman.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta bertanya tentang esistensi dari NIB, dan sertifikat halal bagi usaha. Secara aturan, ketika MUI akan mengeluarkan sertifikat/cap halal di air minum itu harus ada pengecekan Lab (laboraturium) di setiap bahan dan alat yang digunakan.
Di akhir acara sosialisasi dilaksanakan pendaftaran dan registrasi diri serta tempat usaha untuk penerbitan NIB secara gratis. Dilanjutkan dengan penyerahan sembako kepada masyarakat oleh Ketua Asosiasi APMIMIKROIMDO Kota Batam.